Skip to main content

Bawa Sabu 4 Kg, TKI RK Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara soal RK, eks TKI yang bekerja di Macau. Buruh migran Indonesia tersebut kini terancam hukuman mati di Malaysia.

Iqbal menjelaskan, RK sejak 9 Juli 2013 ditahan oleh otoritas Malaysia. Dia diciduk karena dituduh mengedarkan narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat lebih kurang 4 kilogram. Menurut hukum Malaysia, RK saat ini terancam dihukum mati.

"Yang bersangkutan ditangkap karena menyimpan narkotika dalam tas/koper saat masuk ke Penang, Malaysia," ucap Iqbal kepada Liputan6.com pada Rabu 6 Januari 2016.

Sejak awal kasus RK bergulir, perwakilan pemerintah RI di Negeri Jiran segera bertindak. Sejumlah tindakan hukum diambil demi menyelamatkan RK dari eksekusi mati.
"KJRI Penang telah melakukan pendampingan serta menunjuk Retainer Lawyer, untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap kasus RK," papar dia.

Iqbal menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan, yaitu mengupayakan kehadiran saksi yang meringankan. Saksi tersebut adalah rekan RK (IW).

Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. IW menyebut dirinya tak mau bersaksi untuk meringankan hukuman TKI tersebut.

"KJRI juga berusaha meminta kesediaan yang bersangkutan menjadi saksi di pengadilan Malaysia, namun IW menolak untuk menjadi saksi," tutur dia.

Meski mendapat tantangan, Iqbal memastikan KJRI Penang tak habis akal. Mereka masih punya cara lain yang dinilai jitu demi membebaskan RK dari vonis mati.

"KJRI Penang juga berkoordinasi dengan Direktorat PWNI dan Polda NTT untuk mendapatkan keterangan dari seorang WNI (ES) yang diduga sebagai orang yang menyuruh RK untuk membawa koper dimaksud. Sebagai informasi, ES saat ini sudah ditangkap dan ditahan di LP Atambua," beber dia.

"Berdasarkan permintaan KJRI tersebut polda NTT telah memberikan rekaman yang memuat keterangan ES terhadap kasus RK," sambung Iqbal.

Saat ini kasus RK tengah diproses di Mahkamah Tingkat Tinggi Malaysia. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 26 Januari mendatang.

Comments

Popular posts from this blog

Pengamat: Sanusi Ditangkap KPK, Gerindra Kalah Sebelum Pilgub DKI

Anggota DPRD DKI Jakafrta dari Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎Tersandungnya Sanusi dalam kasus korupsi ini akan semakin mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Apalagi Sanusi merupakan salah satu bakal calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra. Ketua Departemen Research dan Consulting Para Syndicate Toto Sugiarto menilai, kasus itu akan sangat merugikan Gerindra dan parpol-parpol lain di Pilkada DKI 2017. Bahkan, dengan tersandungnya satu kader pada kasus korupsi membuat Partai Gerindra sulit berkompetisi merebut kursi DKI 1 pada periode 2017-2022. "Gerindra ini sudah lemas. Kasus ini sangat jelas berdampak besar. Jadi Gerindra ini sudah kalah sebelum bertanding," ucap Toto dalam diskusi bertajuk 'Pilkada DKI: Mencari Alternatif Selain Ahok' di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016). Menurut dia, saat ini figur yang mampu mengalahkan petahana Basuki Tjahaja ...

Arti Nama Indonesia, Nusantara dan Asal-Usulnya

Nama Nusantara berasal dari dua kata bahasa Sanskerta, yaitu nusa yang berarti “pulau” dan antara yang berarti “luar”. Nusantara digunakan untuk menyebut pulau-pulau di luar Majapahit (Jawa). Perkataan Nusantara kita dapatkan dari Sumpah Palapa Patih Gajah Mada yang diucapkan dalam upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi Kerajaan Majapahit (tahun 1258 Saka/1336 M) yang tertulis di dalam Kitab Pararaton (Raja-raja): Sira Gajah Mada Patih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada, “Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang , Dompo, ring Bali , Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”. (Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, “Jika telah mengalahkan nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seran, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru...

Kisah hebat buruh cuci kuliahkan anak sampai jenjang S3 di Jepang

Profesi sebagai buruh cuci ternyata tak membuat Yuniati yang berusia 49 tahun berkecil hati dalam membiayai kedua anaknya bersekolah. Berpegang pada prinsip bahwa pendidikan adalah cara terbaik untuk mengubah nasib, Yuniati bangga anak pertamanya berhasil menempuh pendidikan di Jepang. Satya Chandra Wibawa Sakti yang berusia 29 tahun kini sedang kuliah S3 di Universitas Hokaido, Jepang. Anak pertama Yuniati itu merupakan salah satu mahasiswa penerima beasiswa Dikti untuk kuliah di jurusan Kimia di Universitas Hokaido pada tahun 2012. Tekad yang kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anaknya menjadi dorongan utama Yuniati. Wanita yang bekerja sebagai buruh cuci warga Ketandan Kulon, Imogiri, Bantul ini rela bekerja keras membanting tulang bahkan hingga melakukan pekerjaan serabutan lainnya. Yuniati ikhlas menjalani demi pendidikan anak-anaknya. Yuniati punya cita-cita yang mulia, ia tak ingin jika kedua anaknya bernasib sama dengannya. Tidak hidup mengais rezeki...