Skip to main content

Libatkan NGO Bangun Desa, Menteri Marwan Bentuk Pokja Masyarakat Sipil


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Masyarakat Sipil di Jakarta, Senin (14/3). Pokja ini disebut sebagai model baru, yang dapat mensinergikan sudut pandang pemerintah dan masyarakat terkait desa.

“Selama ini LSM, NGO dan Pemerintah berjalan sendiri-sendiri. Pokja Masyarakat Sipil dibentuk, untuk menjembatani mis komunikasi dan mis persepsi antara masyarakat dan pemerintah. Masing-masing memang punya maqom sendiri-sendiri, namun ini harus bisa bersinergi,” ujarnya.

Diakui Menteri Marwan, keterlibatan masyarakat sipil dalam mengimplementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sangat dibutuhkan, mengingat desa memiliki permasalahan yang begitu kompleks. Keterlibatan masyarakat sipil diharapkan mampu mengakomodasi seluruh aspirasi desa.

“Kuang lebih ada 300 LSM dan NGO sudah bermitra dengan kementrian, sekaligus sebagai teman sharing tentang desa. Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa ini, pemerintah tidak bisa sendirian, maka harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sekarang, saya juga sedang menggagas dengan beberapa Ormas (Organisasi Kemasyarakatan),” ujarnya.

Di sisi lain, Anwar Sanusi, Sekjen Kemendesa PDTT menjelaskan bahwa secara birokrasi, Pokja Masyarakat Sipil adalah lembaga eksternal kementerian. Lembaga ini berfungsi untuk memberikan masukan terkait implementasi kebijakan, hingga evaluasi kebijakan kementerian.

“Ini nanti eksekutornya dari Dirjen PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Dirjen PKP (Pembangunan Kawasan Pedesaan),” ujarnya.

Menurutnya, dibentuknya Pokja tersbeut telah melalui proses panjang, dengan melakukan berbagai pertemuan dengan ratusan LSM dan NGO. Terakhir, pertemuan tersebut melahirkan 9 konsensus, yakni penataan agraria dan tata ruang desa, pemeliharaan ekologi dan lingkungan, penguatan desa adat, penguatan peran perempuan desa, lumbung ekonomi desa, pelayanan publik serta penguatan demokratisasi desa.

“Dibentuknya Pokja tersebut tidak akan membungkam, NGO dan LSM yang tergabung akan kita biarkan untuk tetap bersuara kritis, karena memang Maqomnya di situ,” ujarnya.

Pokja Masyarakat Sipil terdiri dari 3 Pengarah yakni Imam Aziz sebagai Ketua Pengarah, kemudian Andik Ardianto dan Sri Palupi sebagai pengarah. Selanjutnya, anggota Pokja terdiri dari 16 orang yakni Idham Arsyad (Ketua), Iwan Nurdin (Wakil Ketua), Wawan Purwandi (Sekretaris), dan anggota yakni Ufi Ulfiah, Riza Damanik, Ahmad Farid, M Nurudin, Mahir Takaka, A Maftuchan, Abdul Halim, Ahmad Rofik, Kamita Widodo, Budhis Utami, Rahmat Hidayat Djati, Ahmad Wari, Mansuri.

“Kemendesa akan berikan dukungan penuh kepada Pokja, agar bisa melakukan tugasnya dengan baik, tentunya sesuai dengan regulasi yang diperbolehkan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Idham Arsyad, Ketua Pokja Masyarakat Sipil mengatakan, personil Pokja terdiri dari aktivis yang mempunyai concern dan pengalaman dalam praktik pengembangan desa. Mereka terdiri dari aktivis agraria, lingkungan, aktivis perempuan, adat, dan pelaku pemberdaya masyarakat lainnya.

“Selain memiliki keahlian pembangunan dan pemberdayaan desa, anggota Pokja ini juga mempunyai jaringan kerja yang luas sampai ke desa-desa,” ungkapnya.

Menurutnya, ruang yang diberikan Kementerian Desa kepada Masyarakat sipil tersebut, adalah bentuk keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat. Dengan begitu, kementerian desa telah siap membuka dirinya terhadap seluruh elemen masyarakat.

“Undang-Undang desa di publik dikenal dengan dana desa dan pendamping desa. Padahal jika dikaji dalam ruang hidup, tentu banyak soal-soal lain. Ada isu ketidakadilan soal aset agraria, tata ruang, ekologi dan sebagainya. Mudah-mudahan ruang yang dibuka oleh kementerian ini bisa jadi barometer dan kolaborasi konstruktif antara pemerintah dan masyarakat sipil,” ujarnya.

sumber : disini

Comments

Popular posts from this blog

Pengamat: Sanusi Ditangkap KPK, Gerindra Kalah Sebelum Pilgub DKI

Anggota DPRD DKI Jakafrta dari Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎Tersandungnya Sanusi dalam kasus korupsi ini akan semakin mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Apalagi Sanusi merupakan salah satu bakal calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra. Ketua Departemen Research dan Consulting Para Syndicate Toto Sugiarto menilai, kasus itu akan sangat merugikan Gerindra dan parpol-parpol lain di Pilkada DKI 2017. Bahkan, dengan tersandungnya satu kader pada kasus korupsi membuat Partai Gerindra sulit berkompetisi merebut kursi DKI 1 pada periode 2017-2022. "Gerindra ini sudah lemas. Kasus ini sangat jelas berdampak besar. Jadi Gerindra ini sudah kalah sebelum bertanding," ucap Toto dalam diskusi bertajuk 'Pilkada DKI: Mencari Alternatif Selain Ahok' di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016). Menurut dia, saat ini figur yang mampu mengalahkan petahana Basuki Tjahaja ...

Arti Nama Indonesia, Nusantara dan Asal-Usulnya

Nama Nusantara berasal dari dua kata bahasa Sanskerta, yaitu nusa yang berarti “pulau” dan antara yang berarti “luar”. Nusantara digunakan untuk menyebut pulau-pulau di luar Majapahit (Jawa). Perkataan Nusantara kita dapatkan dari Sumpah Palapa Patih Gajah Mada yang diucapkan dalam upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi Kerajaan Majapahit (tahun 1258 Saka/1336 M) yang tertulis di dalam Kitab Pararaton (Raja-raja): Sira Gajah Mada Patih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada, “Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang , Dompo, ring Bali , Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”. (Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, “Jika telah mengalahkan nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seran, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru...

Kisah hebat buruh cuci kuliahkan anak sampai jenjang S3 di Jepang

Profesi sebagai buruh cuci ternyata tak membuat Yuniati yang berusia 49 tahun berkecil hati dalam membiayai kedua anaknya bersekolah. Berpegang pada prinsip bahwa pendidikan adalah cara terbaik untuk mengubah nasib, Yuniati bangga anak pertamanya berhasil menempuh pendidikan di Jepang. Satya Chandra Wibawa Sakti yang berusia 29 tahun kini sedang kuliah S3 di Universitas Hokaido, Jepang. Anak pertama Yuniati itu merupakan salah satu mahasiswa penerima beasiswa Dikti untuk kuliah di jurusan Kimia di Universitas Hokaido pada tahun 2012. Tekad yang kuat untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anaknya menjadi dorongan utama Yuniati. Wanita yang bekerja sebagai buruh cuci warga Ketandan Kulon, Imogiri, Bantul ini rela bekerja keras membanting tulang bahkan hingga melakukan pekerjaan serabutan lainnya. Yuniati ikhlas menjalani demi pendidikan anak-anaknya. Yuniati punya cita-cita yang mulia, ia tak ingin jika kedua anaknya bernasib sama dengannya. Tidak hidup mengais rezeki...