Dana Desa 2016 Fokus pada Pendalaman Kualitas
Ahmad
Erani Yustika, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(PPMD) mengatakan, dana desa tahun 2016 akan dilakukan pendalaman
program. Hal ini dilakukan, agar kualitas program akan lebih bagus dan
manfaat akan jauh lebih dirasakan masyarakat desa.
“Dana
desa punya tanggungjawab sejarah agar desa bisa terlayani semua. Dana
desa tahun 2015 sudah banyak membantu pembangunan desa-desa. Tahun ini,
aka nada pendalaman lebih, artinya kualitasnya jauh lebih bagus dan
manfaatnya bagi desa jauh lebih terasa,” ujar Erani.
Terkait
hal tersbut, ia juga meminta peran aktif seluruh masyarakat desa, agar
turut mengawasi penggunaan dana desa. Ia menegaskan, bahwa keterlibatan
masyarakat dalam mengawasi dana desa telah dilindungi undang-undang.
“Masyarakat
memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
pembangunan di desa, dan juga penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini
jelas-jelas dijamin di dalam pasal 68 ayat (1) UU No 6 tahun 2014
tentang Desa,” paparnya.
Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan
Jafar,mengungkapkan, bahwa penggunaan dana desa telah memberikan
berbagai dampak positif terhadap desa. Sejak adanya dana desa, gini
rasio di desa menurun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen.
“Ini memang tidak begitu kelihatan seperti mercusuar. Tapi ini langsung dirasakan masyarakat desa,” ungkapnya.
sumber : baca disini
Comments
Post a Comment