Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2016

Desa Penglipuran Salah Satu Desa Terbersih di Dunia

Kebanyakan tempat indah dan cantik di Indonesia, kalau sudah jadi tempat wisata biasanya akan berubah jadi kotor gara-gara pengunjung yang tidak bisa menjaga kebersihan. Tapi, berbeda dengan desa Penglipuran yang ada di Bali. Desa kecil ini menjadi tempat favorit para wisatawan karena tempatnya yang bersih, indah, dan kehidupan tradisional yang terjaga.    Ada sekitar 200 rumah bergaya tradisional di desa Penglipuran yang berderet rapi di jalanan menanjak. Jalanan dibuat dari batu alam dan banyak tumbuh bunga warna-warni di sekitar desa tersebut. Motor dan mobil juga dilarang masuk ke dalam wilayah desa sehingga Penglipuran bebas dari asap knalpot. Sebenarnya yang mendapatkan manfaat dari lingkungan yang bersih adalah diri kita sendiri. Namun kebanyakan orang sulit sekali menerapkan disiplin untuk menjaga kebersihan ini dan tidak mau repot membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan. Padahal dengan lingkungan yang bersih, masyarakat juga bisa hid...

Bangunan Dramatis di Pinggir Jurang Islandia Ini Bikin Merinding

Pemandangan laut menjadi favorit sebagian orang untuk menikmati hari libur. Sebuah bangunan di Islandia menawarkan keindahan laut yang memukau. Dibangun di pinggir jurang, bangunan itu pun sekaligus merupakan bangunan yang unik dan dramatis. Namun, jika Anda merupakan orang yang takut ketinggian, maka bangunan barangkali tidak cocok untuk Anda. Sebab, bangunan itu cukup terbuka sehingga akan terasa mengerikan saat Anda berada di sana. Bangunan yang berlokasi di antara samudera Atlantik Utara dan Artik itu didesain oleh Alex Hugrefe. Ia memastikan siapapun yang berada di bangunan itu akan merasakan keindahan lautan dengan lebih jelas karena desain bangunan yang terbuka. Sebagian besar dinding bangunan memang terbuat dari kaca. Sehingga orang pun dengan bebas mampu melihat pemandangan laut di sekitarnya.  Balkon bangunan juga didesain terbuka dan langsung menghadap laut lepas. Begitu pula segala teras dan tangga bangunan, semua begitu terbuka dan berhadapan dengan...

Lima tanda Indonesia terlibat 'Perang Dunia Ketiga'

Raja Yordania Abdullah II Ibnu Hussein pernah menyebut perang melawan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) adalah awal dari Perang Dunia Ketiga. Raja Abdullah juga menegaskan jika perang ini dimulai dari Indonesia hingga California. "Masalahnya lebih besar dari ISIS, ini adalah Perang Dunia Ketiga. Saat ini umat Kristen, Yahudi, bekerjasama dengan muslim melawan Khawarij," kata Abdullah, seperti dikutip dari situs Middle East Eye, Senin (28/3). Melirik kepada Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar dunia, memang tidak bisa dipungkiri bila simpatisan mereka cukup banyak di negeri ini. Terbukti dengan ditangkapnya warga negara Indonesia yang berniat bergabung dan menyimpan barang bukti terkait dengan kelompok ISIS. Merangkum temuan bukti tersebut, berikut paparan indikasi keterlibatan Indonesia dalam 'Perang Dunia Ketiga' akibat keterlibatan ISIS. 1. Santoso masuk daftar teroris global buruan Amerika Serikat Kementerian L...

Orang Jawa jangan coba-coba lakukan hal ini!

Bagi orang Jawa khususnya orangtua, ungkapan 'Ora Elok' menjadi salah satu kata mujarab untuk mengingatkan sesuatu kepada anak-anaknya. Kata 'Ora Elok' bermakna tidak boleh, tidak baik, atau tidak sopan. "Manggon neng tanah Jawa kudu gawe adat Jawa (Tinggal di tanah Jawa harus menggunakan adat Jawa)," ujar Tokoh Masyarakat Jawa, Samini (65 tahun) saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta , Kamis (24/3). Masyarakat Jawa dikenal banyak memiliki aturan dan perhitungan. Yang mana dalam aturan tidak tertulis tersebut, ungkapan 'Ora Elok' seringkali keluar saat orang tua memberikan nasihat-nasihatnya. Bukan tanpa sebab orang-orang Jawa memberikan nasihat dengan menggunakan ungkapan 'Ora Elok'. Menurut dia, 'Wong Jawa panggonane semu', maka dalam memberikan pitutur atau nasihat khususnya sopan santun, para sesepuh orang Jawa dulu juga tidak langsung mengatakan 'Jangan..karena..atau jangan..nanti..' secara jelas. Dala...

Depresi karena kasusnya, Zaskia Gotik mencoba ikhlas

Sebuah fakta baru terungkap terkait kasus Zaskia Gotik yang dianggap telah melecehkan Indonesia dan Pancasila. Pihak kepolisian menemukan fakta bila pedangdut 25 tahun itu sengaja mencoret jawaban 17 Agustus ketika ditanya kapan hari kemerdekaan Indonesia dan menggantinya menjadi 32 Agustus. Zaskia Gotik mengungkapkan bila dirinya sama sekali tak punya niatan untuk menghina Indonesia maupun Pancasila. Apa yang ia lakukan itu murni hanya untuk bercanda dan menghibur saja. Nyatanya, apa yang dilakukan Zaskia Gotik itu justru membuatnya terseret hukum. Pelantun lagu Sisa Semalam ini pun mengaku sangat menyesal dan menjadikan kasus ini sebagai bahan pembelajaran untuknya. "Ya pasti ada penyesalan. Jadi pelajaran buat eneng. Ini pelajaran yang sangat sangat berharga. Semoga ke depannya lebih baik," ujar Zaskia Gotik saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3). Kasus ini tentunya cukup mempengaruhi kondisi psikis Zaski...

Masyarakat diminta tak sebut kata cacat melainkan disabilitas

Seorang profesor bidang pendidikan anak dari University of Braunschweig, Jerman, bernama Barbara Jurgen menyebut masih banyak masyarakat tidak memahami masalah disabilitas. Terutama di kalangan pengajar di tingkat sekolah. Itu disampaikan kepada 300 guru Madrasah se-Jawa Timur, dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Aliyah, dalam seminar internasional dengan tema "Awareness, Identification and Treatment for Student With Special Need: Toward Inclusive Program at Islamic School" di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya , Kamis (24/3). Menurut dia, di tengah masyarakat banyak yang melihat dan menilai kalau orang yang kondisinya tidak mempunyai tubuh lengkap, dikatakan orang cacat. "Padahal itu merupakan disabilitas fisik, masyarakat harus mengerti dan mengetahuinya," kata Barbara Jurgen. Dia mencontohkan, seperti ada seorang anak yang kurangnya keterampilan, dan tingkat intelligence quotient (IQ) di bawah 70. Kondisi itu pasti dinilai ma...

Mengapa pantat manusia berambut?

Manusia sudah bisa pergi ke bulan, menciptakan kendaraan yang berjalan di planet Mars, termasuk obat-obat penyembuh berbagai penyakit mematikan. Namun, semua itu ternyata tidak membuat manusia mampu menjawab satu hal sepele, 'mengapa pantat manusia berambut?'. Ya, apakah Anda pernah penasaran mengapa tumbuh rambut di area yang selalu tertutup celana itu? Jika iya, Anda tidak sendirian. Banyak netizen dalam forum-forum internet, bahkan YouTube sekalipun terus bertanya-tanya mengapa hal itu terjadi. Sayangnya, sampai saat ini belum ada penelitian yang secara langsung ditujukan untuk mencari kebenaran misteri itu. Untungnya ada beberapa ilmuwan yang mencoba menjawab misteri tumbuhnya rambut di pantat dengan teori-teori brilian mereka. Dan 3 teori berikut adalah yang terbaik sekaligus paling bisa diterima 'nalar'. 1. Evolusi tak terjadi pada rambut pantat Oleh ilmuwan, rambut pantat dikatakan mirip seperti usus buntu. Bagian tubuh ini tidak diperluk...

Berkat Dana Desa, Desa Ini Alami Perubahan Drastis

Dana desa terbukti efektif bisa membangkitkan semangat masyarakat dalam membangun desa. Selama 70 tahun Indonesia merdeka, Desa yang awalnya hanya menjadi objek pembangunan, kini bisa menentukan nasibnya sendiri. Kepala desa, Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang Ali Muhyidin menilai desa mengalami perubahan cukup signifikan dengan adanya dana desa. "Kalau dulu bantuan menunggu dari atas. Kalau sekarang bantuan perdesa hampir sama dan aplikasi dilapangan cukup bagus. Khususnya desa kami, dengan 290 juta dana desa di tahun 2015 kami peruntukan untuk membuat 'plengseng' (tanggul)," ujar Ali kepada wartawan di Batang, Selasa (15/2). Pembangunan yang menggunakan dana desa, menurut Ali memang benar-benar berasal dari bawah. Berbeda dengan program PNPM yang diselenggarakan pemerintahan terdahulu. "Harapan masyarakat sangat besar dengan adanya dana desa, karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya ke RT, RT menyampaikan ke dukuh, da...

Dana Desa Sulap Harga Bambu di Taro Melonjak 5 Kali Lipat

Petani Bambu di Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar Bali tak lagi gigit jari. Dana Desa yang dimanfaatkan untuk membangun jalan usaha tani ini, telah menyulap harga komoditi bambu naik hingga 5 kali lipat.   “Sebelumnya harga bambu hanya Rp 1 ribu per batang. Sekarang sudah naik Rp 4-5 ribu per batang,” ungkap Madirupa, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Taro.   Madi mengatakan, sulitnya akses petani dalam memobilisasi hasil panen berdampak pada tingginya biaya transportasi. Akibatnya, harga bambu di Desa Taro dibandrol dengan harga yang sangat rendah. Namun sekarang, petani tak lagi kesulitan karena dana desa Tahun 2015 telah dimanfaatkan untuk membangun jalan sebagai akses menuju perkebunan tersebut.   “Tahun 2015, Desa Taro mendapatkan dana desa sebesar Rp 332 Juta. Sebagian besar digunakan untuk membangun jalan usaha tani. Selain menguntungkan para petani, peternak juga diuntungkan karena kalau mau nyabit rumput jalannya sudah ...

Model Pendampingan PNPM Tak Sesuai Semangat UU Desa

Model pendampingan PNPM tidak bisa lagi dijadikan model pendampingan desa. Pasalnya, dengan adanya UU No.6/2014 tentang Desa banyak perubahan signifikan dalam proses pembangunan desa. Sejak diberlakukannya UU Desa, Desa mempunyai kewenangan untuk menentukan sendiri pengelolaan dana desa yang dikucurkan langsung oleh Pemerintah Pusat. Kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Najib Susilo, M.M dalam surat tertulis yang dikirimkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menyatakan bahwa dengan diberlakukannya UU Desa model pendampingan PNPM sudah tidak bisa lagi diterapkan. "Kalau PNPM merupakan program dari pusat dan desa terikat oleh aturan- aturan yang ada di PTO sehingga desa harus ikut pendamping, untuk sekarang uang sudah ada di desa sumbernya bukan hanya dari Dana Desa, melainkan ada alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak, PADesa dan dimasukan di APBDesa yang pengelolaannya ...

Penggunaan Dana Desa Perhatikan Tipologi Desa

Pemerintahan Jokowi telah berkomitmen kuat menjadikan desa sebagai pondasi pembangunan nasional, salah satunya dengan mengalokasikan Dana Desa langsung dari APBN untuk Desa.   Jumlah Dana Desa pun terus ditingkatkan. Jika tahun 2015 sebesar Rp20,7 triliun, maka tahun ini sudah dinaikkan menjadi Rp46,9 triliun. Dana Desa akan diberikan kepada 74.754 desa di seluruh Indonesia, sehingga rata-rata desa menerima Rp600-800 juta.   Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pihaknya  tentu memberikan panduan kepada desa bagaimana mengelola Dana Desa dengan baik agar tepat sasaran dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Menteri Marwan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa No.21/2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Sebelumnya, Kementerian Desa juga telah mengeluarkan Permendesa No. 5/2015 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2015.   Menteri ...

Kemendesa PDTT Tingkatkan Kinerja dengan Penguatan SPIP

JAKARTA, 17 Maret 2016 -  Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peraturan tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menyelenggarakan SPIP.   Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam hal ini menyambut peraturan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri No 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SPIP, dan Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP di Kemendes PDTT.   Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penerapan SPIP di Kemendes PDTT. Pertama, sistem pengendalian intern sebagai proses yang integral dan menyatu dengan kegiatan dan dilaksanakan  secara terus–menerus. Kedua, dipengaruhi ...

Libatkan NGO Bangun Desa, Menteri Marwan Bentuk Pokja Masyarakat Sipil

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Masyarakat Sipil di Jakarta, Senin (14/3). Pokja ini disebut sebagai model baru, yang dapat mensinergikan sudut pandang pemerintah dan masyarakat terkait desa. “Selama ini LSM, NGO dan Pemerintah berjalan sendiri-sendiri. Pokja Masyarakat Sipil dibentuk, untuk menjembatani mis komunikasi dan mis persepsi antara masyarakat dan pemerintah. Masing-masing memang punya maqom sendiri-sendiri, namun ini harus bisa bersinergi,” ujarnya. Diakui Menteri Marwan, keterlibatan masyarakat sipil dalam mengimplementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sangat dibutuhkan, mengingat desa memiliki permasalahan yang begitu kompleks. Keterlibatan masyarakat sipil diharapkan mampu mengakomodasi seluruh aspirasi desa. “Kuang lebih ada 300 LSM dan NGO sudah bermitra dengan kementrian, sekaligus sebagai teman sharing tentang desa. Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa ini, pemer...

Dana Desa 2016 Fokus pada Pendalaman Kualitas

Ahmad Erani Yustika, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) mengatakan, dana desa tahun 2016 akan dilakukan pendalaman program. Hal ini dilakukan, agar kualitas program akan lebih bagus dan manfaat akan jauh lebih dirasakan masyarakat desa.   “Dana desa punya tanggungjawab sejarah agar desa bisa terlayani semua. Dana desa tahun 2015 sudah banyak membantu pembangunan desa-desa. Tahun ini, aka nada pendalaman lebih, artinya kualitasnya jauh lebih bagus dan manfaatnya bagi desa  jauh lebih terasa,” ujar Erani.   Terkait hal tersbut, ia juga meminta peran aktif seluruh masyarakat desa, agar turut mengawasi penggunaan dana desa. Ia menegaskan, bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dana desa telah dilindungi undang-undang.   “Masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa, dan juga penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini jelas-jelas dijamin di dalam pasal 68 ayat (1...

FUNGSI DAN WEWENANG KARANG TARUNA TINGKAT DESA

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Demikian disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (“Permensos 77/2010”) yang kami akses dari laman resmi Mahkamah Konstitusi. Dari sini kita bisa lihat bahwa karang taruna berada di wilayah desa/kelurahan, seperti halnya Anda yang bekerja pada karang taruna di wilayah desa. Hal ini kembali ditegaskan dalam Pasal 4 Permensos 77/2010 : “Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Perlu diketahui bahwa karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan. Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Neg...